Alokasi Belanja Pemerintah Pusat Tembus Rp 2.701 Triliun untuk Program Makan Bergizi Gratis hingga Pendidikan
Pajak.com, Jakarta – Pemerintah pusat menetapkan alokasi belanja sebesar Rp 2.701,4 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 untuk mendukung berbagai program prioritas nasional, salah satunya adalah Makan Bergizi Gratis (MBG).
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menjelaskan bahwa anggaran ini digunakan untuk sektor pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, ketahanan pangan dan energi, serta perumahan. Selain penyediaan MBG, program unggulan yang diusung lainnya, yaitu pemeriksaan kesehatan gratis, renovasi sekolah, serta pembangunan sekolah unggulan terintegrasi.
“Dengan capaian perekonomian yang relatif baik dan stabil hingga 2024 ini, akan menjadi pijakan bagi akselerasi target pembangunan dan pertumbuhan ekonomi yang lebih baik dan lebih tinggi di tahun 2025 dan 5 tahun ke depan,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers, di Istana Negara Jakarta, dikutip Pajak.com pada Rabu (11/12).
Dalam acara Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) 2025 di Istana Negara, Sri Mulyani menjelaskan bahwa total belanja negara pada APBN 2025 mencapai Rp 3.621,3 triliun, meningkat 8,9 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Alokasi belanja tersebut juga mendukung terciptanya lumbung pangan nasional, daerah, dan desa.
“APBN adalah instrumen penting yang sangat menentukan kemajuan suatu bangsa. Ini menjadi instrumen andalan dalam melindungi masyarakat serta perekonomian untuk menghadapi berbagai gejolak guncangan serta krisis,” ujar Sri Mulyani.
Pemerintah juga mengalokasikan transfer ke daerah sebesar Rp 919,9 triliun untuk mempercepat akselerasi ekonomi dan meningkatkan pelayanan publik yang inklusif. Di sisi lain, pendapatan negara diproyeksikan mencapai Rp 3.005,1 triliun dengan defisit sebesar Rp 616,2 triliun atau 2,53 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).
Dalam penyusunan DIPA tahun ini, pemerintah berhasil melakukan digitalisasi menggunakan aplikasi Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI). Hal ini menyederhanakan proses pengesahan dari 12 tahap menjadi hanya 4 tahap.
Presiden Prabowo Subianto didampingi Wakil Presiden Gibran Rakabuming, menyerahkan DIPA secara digital dan Buku Alokasi TKD menjadi simbol dimulainya pelaksanaan APBN 2025 kepada seluruh menteri/pimpinan lembaga dan para kepala daerah.
Bendahara negara itu menekankan bahwa APBN 2025 disusun di masa transisi pemerintahan dan telah mengakomodasi program prioritas presiden terpilih secara optimal.
“Alhamdulillah, Indonesia terus mampu menjaga keseimbangan antara upaya meraih kemajuan pertumbuhan ekonomi dan pemerataan dengan menjaga stabilitas dan sustainabilitas,” kata Sri Mulyani.
Ia berharap DIPA kementerian, lembaga, dan daftar alokasi Transfer ke Daerah tahun 2025 dapat segera diselesaikan dan dilaksanakan. Sehingga pada awal tahun, masyarakat dan perekonomian dapat langsung merasakan manfaatnya secara maksimal.