in ,

2 Alasan PP Muhammadiyah Tarik Dana Hingga Rp 15 T dari BSI

PP Muhammadiyah Tarik Dana
FOTO: IST

2 Alasan PP Muhammadiyah Tarik Dana Hingga Rp 15 T dari BSI

Pajak.com, Jakarta – Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah memutuskan untuk tarik dana hingga sebesar Rp 15 triliun dari PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk atau BSI. Setidaknya, ada dua alasan penarikan dana tersebut—yang diungkapkan oleh Ketua PP Muhammadiyah Bidang Ekonomi, Bisnis, dan Industri Halal Anwar Abbas.

Sebagai informasi, pengumuman pemindahan dana ini tertuang dalam sebuah Memo Nomor 320/I.0/A/2024 tentang Konsolidasi Dana. Memo tertanggal 30 Mei 2024 ini menyatakan bahwa PP Muhammadiyah akan mengalihkan dana itu ke sejumlah bank.

Memo tersebut ditujukan kepada seluruh lembaga amal usaha Muhammadiyah. Mulai dari Majelis Pendidikan Tinggi dan Pengembangan PP Muhammadiyah, Majelis Pembinaan Kesehatan Umum PP Muhammadiyah, pimpinan Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiyah, pimpinan Rumah Sakit Muhammadiyah dan Aisyiyah, hingga pimpinan Badan Usaha Milik Muhammadiyah di seluruh Indonesia. Keputusan ini diambil berdasarkan hasil konsolidasi keuangan PP Muhammadiyah dengan Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) di Yogyakarta pada 26 Mei 2024.

Baca Juga  Mendag Ungkap Penyelesaian Perjanjian IEU – CEPA Capai 90 Persen, Apa Untungnya bagi Indonesia?

Anwar menguraikan, alasan penarikan dana tersebut, pertama, mengurangi risiko bisnis yang hanya terkonsentrasi di BSI. Sementara, penempatan dana Muhammadiyah di bank syariah lainnya masih sedikit.

“Kondisi seperti itu dapat menimbulkan risiko konsentrasi atau concentration risk, sehingga bank-bank syariah lain tersebut tidak bisa berkompetisi dengan margin yang ditawarkan oleh BSI, baik dalam hal yang berhubungan dengan penempatan dana maupun pembiayaan. Bila hal ini terus berlangsung, maka tentu persaingan di antara perbankan syariah yang ada tidak akan sehat dan itu tentu jelas tidak kita inginkan,” jelas Anwar dalam keterangan tertulis, dikutip Pajak.com(7/6).

Kedua, Muhammadiyah ingin berkontribusi pada terciptanya persaingan yang sehat antara perbankan syariah, terkhusus saat dunia perbankan syariah berhubungan dengan Muhammadiyah.

Baca Juga  Bertemu Pengusaha Singapura, Airlangga Tawarkan Investasi “Data Center"

“Muhammadiyah mempunyai komitmen yang tinggi dalam rangka mendukung perbankan syariah. Muhammadiyah terus melakukan rasionalisasi dan konsolidasi terhadap masalah keuangannya. Untuk itu, Muhammadiyah merasa perlu menata banyak hal tentang masalah keuangannya, termasuk dalam hal yang terkait dengan dunia perbankan, terutama menyangkut tentang penempatan dana dan pembiayaan yang diterimanya,” jelas Anwar.

Sesuai memo, Muhammadiyah akan mengalihkan dana simpanan ke PT Bank Syariah Bukopin Tbk, PT Bank Mega Syariah Tbk, PT Bank Muamalat Tbk, bank-bank syariah di daerah, dan bank-bank yang sudah bekerja sama baik dengan Muhammadiyah.

Merespons keputusan tersebut, Corporate Secretary BSI Wisnu Sunandar memastikan, BSI selalu berkomitmen untuk selalu melayani dan berkolaborasi mengembangkan ekonomi umat, diantaranya melalui upaya kolaborasi dengan mitra strategis dan seluruh stakeholder dalam mendorong ekonomi dan keuangan syariah Indonesia.

Baca Juga  Resmi Diperpanjang, Simak Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja

“Terkait pengalihan dana oleh PP Muhammadiyah, BSI berkomitmen untuk terus menjadi mitra strategis dan siap berkolaborasi dengan seluruh stakeholder dalam upaya mengembangkan berbagai sektor ekonomi umat. Terlebih bagi UMKM (usaha mikro kecil dan menengah) yang merupakan tulang punggung ekonomi bangsa,” ungkap Wisnu dalam keterangan tertulis.

Selain itu, kerja sama dengan Muhammadiyah juga terkait peningkatan inklusivitas dan penetrasi keuangan syariah di Indonesia. Kerja sama ini untuk membantu pelaku UMKM yang ada di bawah naungan Muhammadiyah agar bisa naik kelas dan menumbuhkan minat masyarakat yang ingin menjadi wirausaha.

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *