Pajak.Com
Selamat datang, Tamu
Silakan Login atau Daftar.    Sandi Hilang?
PPh penjualan/pengaliha saham PT kepada pihak lain (1 orang melihat) (1) Tamu
Ke Bawah Kirim Jawaban Total Favorit: 0
TOPIK: PPh penjualan/pengaliha saham PT kepada pihak lain
#311
Warih Sugiarta (Pengguna)
Baru Gabung
Pesan: 2
graphgraph
Pengguna Offline Klik di sini untuk melihat profil pengguna ini
PPh penjualan/pengaliha saham PT kepada pihak lain 4 Tahuns, 4 Bulans ago Karma: 0  
Seperti di UU PPH Pasal 4 ayat 1 yg menyatakan keuntungan dari penjualan saham PT kepada pihak lain merupakan obyek pajak... Yang saya mau tanyakan bagaimana perlakuannya beserta tarif dan dasar hukumnya?....dan bagaimana juga seandainya saham itu di jual sesuai dg nilai peroleh jadi tidak menguntungkan....
 
Lapor ke moderator   Logged Logged  
  Administrator telah menonaktifkan akses tulis publik.
#312
putu_agus (Pengguna)
Mulai Berminat
Pesan: 38
graphgraph
Pengguna Offline Klik di sini untuk melihat profil pengguna ini
Re:PPh penjualan/pengaliha saham PT kepada pihak lain 4 Tahuns, 4 Bulans ago Karma: 1  
kalo sesuai nilai perolehannya...yah ga da keuntungan dari penjualan saham PT...jadi UU PPh No. 36 thn 08 ps. 4(1) diabaikan saja...
kesimpulannya : kerugian/tidak untung atas aktivitas ekonomi bukan merupakan obyek pph.

semoga bermanfaat,

SALAM DAMAI SELALU
 
Lapor ke moderator   Logged Logged  
  Administrator telah menonaktifkan akses tulis publik.
#313
Warih Sugiarta (Pengguna)
Baru Gabung
Pesan: 2
graphgraph
Pengguna Offline Klik di sini untuk melihat profil pengguna ini
Re:PPh penjualan/pengaliha saham PT kepada pihak lain 4 Tahuns, 4 Bulans ago Karma: 0  
klo yang memperoleh keuntungan bagaimana pak?.......
kan itu termasuk obyek pajak...
 
Lapor ke moderator   Logged Logged  
  Administrator telah menonaktifkan akses tulis publik.
Ke Atas Kirim Jawaban
dapatkan pesan-pesan terbaru langsung pada desktop Anda