Pajak.Com
Selamat datang, Tamu
Silakan Login atau Daftar.    Sandi Hilang?
Re:Pajak untuk jasa sewa kamar hotel dan ruang semina (1 orang melihat) (1) Tamu
Ke Bawah Kirim Jawaban Total Favorit: 0
TOPIK: Re:Pajak untuk jasa sewa kamar hotel dan ruang semina
#907
wachyu.aziz (Pengunjung)
Baru Gabung
Pesan: 1
graphgraph
Pengguna Offline Klik di sini untuk melihat profil pengguna ini
Pajak untuk jasa sewa kamar hotel dan ruang semina 10 Bulans, 1 Pekan ago Karma: 0  
Bapak/Ibu, mohon bantuannya, jika instansi pemerintah mengadakan kegiatan seminar dengan menggunakan sewa kamar untuk peserta serta sewa ruangan seminar, pajak apa saja yang dikenakan untuk kegiatan tersebut. Mohon Penjelasan dari Bapak/Ibu. Terimakasih
 
Lapor ke moderator   Logged Logged  
  Administrator telah menonaktifkan akses tulis publik.
#916
cbsantoso (Pengunjung)
Pejuang Pajak
Pesan: 42
graphgraph
Pengguna Offline Klik di sini untuk melihat profil pengguna ini
Jenis Kelamin: Laki-Laki HLP Consultant cbsantoso1604@gmail.com cbsantoso1604@yahoo.com Lokasi: Solo Tanggal Lahir: 1972-04-06
Re:Pajak untuk jasa sewa kamar hotel dan ruang semina 9 Bulans ago Karma: 1  
PPh Pasal 22 untuk pengeluaran yang menggunakan dana APBN/APBD dan PPN atas persewaan tersebut (bila pemilik ruangan adalah PKP)
 
Lapor ke moderator   Logged Logged  
 
Edit Terakhir: 2012/09/23 04:21 Oleh .
 
Hari gini ke kantor pajak ? Gunakan e-filing donk !
  Administrator telah menonaktifkan akses tulis publik.
Ke Atas Kirim Jawaban
dapatkan pesan-pesan terbaru langsung pada desktop Anda