Kurs Pajak
19 - 25 Juni 2013
Rp
Negara
9.867,00
Amerika S.(USD)
9.416,49
Australia (AUD)
7.876,86
Brunei Darussalam (BND)
10,45
Burma (BUK)
9.693,85
Canada (CAD)
1.609,13
China (CNY)
1.764,80
Denmark (DKK)
13.162,76
EURO (EUR)
1.270,94
Hongkong (HKD)
170,33
India (INR)
15.483,54
Inggris (GBP)
103,5712
Jepang (JPY)
8,72
Korea (KRW)
34.774,82
Kuwait (KWD)
3.150,33
Malaysia (MYR)
1.718,44
Norwegia (NOK)
100,15
Pakistan (PKR)
229,72
Philipina (PHP)
2.630,90
Saudi A. (SAR)
7.910,09
Selandia B.(NZD)
7.872,71
Singapura (SGD)
77,08
Sri Lanka (LKR)
1.521,81
Swedia (SEK)
10.697,37
Swiss (CHF)
320,71
Thailand (THB)
 
 

Sindikasi

Support


infopajak_cs

 
Mobil Pribadi Mulai Kena Pajak Progresif per 1 Januari 2011
Ditulis oleh INILAH.COM   
Monday, 06 September 2010

Jakarta - Untuk mengurangi kemacetan di Kota Jakarta, Pemprov DKI mulai memberlakukan pada progesif mobil pribadi mulai awal 2011.

Hal ini disampaikan Kepala Pelayanan Pajak DKI Jakarta, Iwan Setiawandi kepada wartawan akhir pekan lalu. "Dengan meningkatnya pajak, masyarakat akan berpikir dua kali untuk memiliki mobil lebih dari satu dengan nama dan alamat pemilik yang sama," tandasnya.

Adapun tarif pajak yang akan dikenakan per 1 Januari 2011 mendatang, untuk kepemilikan kendaraan pertama 1,5%, 1,7% untuk mobil kedua dan 4% untuk mobil keempat dan seterusnya. "Besaran tarif ini masih lebih rendah dibanding ketentuan yang tertuang dalam UU No.28/2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, di mana pajak progresif ditetapkan sebesar 10%. [cms]

Sumber : INILAH.COM  
Tanggal: 06 september 2010

 
< Sebelumnya   Selanjutnya >

Survey Pajak

Tepatkah Dirjen Pajak diambil dari orang luar ?
 

Diskusi Pajak Terbaru

  • Re:wjib
    ms2dmtyiuhc 12-05-13 16:35
  • Re:wjib
    3sgjcsxbtyfz 12-05-13 16:31
  • Re:wjib
    3sgjcsxbtyfz 12-05-13 16:14
  • Re:wjib
    ms2dmtyiuhc 12-05-13 16:10
  • Re:wjib
    dh3mdxxbtsim 12-05-13 15:48
  • Re:wjib
    SopHalastasty 12-05-13 15:30