|
RI & Papua Nugini sepakat hapus pajak ganda |
|
Ditulis oleh Bisnis.Com
|
|
Friday, 12 March 2010 |
|
PORT MORESBY : Pemerintah Indonesia dan Papua Nugini menyepakati penghapusan pajak berganda atas arus perdagangan dan investasi bagi pengusaha kedua negara, untuk memacu kerja sama investasi dan perdagangan.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan jangan sampai investasi dari Papua Nugini ke Indonesia atau sebaliknya menjadi lebih mahal disebabkan dikenakan pajak dua kali. "Pajak berganda itu menjadi tidak efisien dan mahal. Itu memang tidak adil. Kita sepakat untuk menghapuskan itu," katanya seusai penandatangan nota kesepahaman sejumlah kerja sama bilateral di bidang ekonomi, politik, dan budaya di Crown Hotel, Port Moresby, hari ini. Yudhoyono mengatakan kesepahaman itu akan ditindaklanjuti dengan rapat pembahasan bersama untuk merinci lebih jauh isi kesepakatan yang akan diimplementasikan. "Tapi yang penting, sesungguhnya [penghapusan pajak berganda] berlaku untuk semua [bentuk kerja sama perdagangan dan investasi," tuturnya lagi. Lebih jauh, Presiden mengatakan kedua negara sepakat melakukan kerja sama yang tidak terbatas di bidang pertanian dan pengamanan pangan, karena besarnya potensi untuk pengembangan program tersebut. Menurut dia, pengembangan pertanian yang dikuti dengan industri pengolahannya sangat penting artinya bagi kedua negara karena besarnya kebutuhan.(er) Oleh: Irsad Sati Sumber : Bisnis.com Tanggal: 12 Maret 2010 |