|
Sawahbesar, Para wajib pajak (WP) di Jakarta dan sekitarnya akan semakin dimanjakan dalam mengurus pembayaran perpanjangan baik untuk PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) maupun STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan).
Diresmikannya Samsat Drive Thru (Kedua) Wilayah Jakarta Barat, membuat WP tak perlu turun dari kendaraan atau mengantre. Samsat Drive Thru Jakarta Barat itu merupakan layanan kedua yang baru saja diresmikan pada awal tahun 2010 oleh Kapolda Metro Jaya, Irjen Wahyono bersama dengan Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo, dan Direktur Utama Bank DKI, Winny Erwindia Hassan. Sebelumnya, pada Septeber 2009 lalu telah dibuka layanan serupa untuk wilayah Jakarta Selatan. . Khusus bagi WP yang juga nasabah Bank DKI, mereka akan segera dapat menggunakan kartu ATM di Samsat Drive Thru. "Ke depannya nasabah Bank DKI yang memiliki Kartu ATM Bank DKI dapat melakukan pembayaran pajak dengan Kartu ATM. Cukup dengan di-swipe atau digesekkan pada mesin EDC yang tersedia," ujar Direktur Utama Bank DKI, Winny Erwindia Hassan. Winny Erwindia Hasan dalam perbincangan dengan Warta Kota pekan lalu menjelaskan, dengan bertambahnya jumlah tempat layanan samsat drive thru itu, Bank DKI berharap WP akan semaikn dipermudah dalam membayar PKB atau perpanjangan STNK. "Dengan adanya drive thru diharapkan pelayanan terhadap pembayaran PKB atau perpanjangan STNK akan semakin meningkat," ujar Winny. Ditanya perihal persiapannya dari sisi teknologi, Winny mengatakan, Bank DKI sudah siap sebab jaringannya pun sudah terhubung host to host dengan jaringan database Polri sehingga pembayaran dapat dilakukan secara online. Meningkatkan PAD Pada bagaian lain penjelasannya, Winny Erwindia, mengatkan, layanan pembayaran PKB ini juga dimaksudkan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Provinsi DKI Jakarta dari sektor pajak. Hal itu, katanya, sesuai dengan amanah Peraturan Gubernur No. 75/ 2009 tentang Pelayanan Terpadu Pembayaran PAD Melalui Bank. Winny juga menyebutkan bahwa Bank DKI juga telah membuka layanan Gerai Pajak di Senayan City dan PIM 2, yang dapat melayani pembayaran pajak hotel, restoran, hiburan, parkir, reklame dan pengambilan dan pemanfaatan air bawah tanah. Selain itu Bank DKI juga menerima pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan melalui sinergi yang dibangun dengan Kantor Pajak Pratama. ”Besar harapan kami, bahwa layanan Bank DKI di counter Samsat Drive Thru ataupun gerai layanan pajak Bank DKI yang lain dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh para wajib pajak. Tujuannya , untuk dapat mendukung peningkatan PAD melalui pajak, peningkatan kesejahteraan warga DKI sebagaimana misi Bank DKI dalam mendukung program Pemprov DKI Jakarta,” demikian Winny Erwindia Hassan. Willy Pramudya SUmber : Warta Kota Tanggal: 09 Maret 2010 |