APA KATA DUNIAAAA ?
Ditulis oleh Indra Riana   
Monday, 25 August 2008

             Membaca Business News edisi 7703 tanggal 22 Agustus 2008 pada halaman 7 mengenai Dunia Perpajakan Indonesia membuat saya ingin membagi tulisan tersebut kepada semua pemerhati pajak. Dunia bukan hanya berkata tapi malah mentertawakan kita. Mudah-mudahan dimasa mendatang  Dunia tidak mentertawakan kita lagi berkat reformasi birokrasi yang dilakukan oleh ibu Ani berserta jajarannya. Simak artikelnya berikut ini :

 

Jakarta, 21 Agustus 2008 (Business News)

M. Jasin, Wakil Ketua Komisi Pernberantasan Korupsi (KPK) Bidang Pencegahan, Rabu (20/8) mengatakan, "KPK menemukan adanya kerja sama busuk antara Wajib Pajak dan petugas pajak yang merugikan negara. Kolaborasi ini ditemukan setelah melakukan kajian sistem perpajakan sepanjang bulan Januari s/d Juni 2008."

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengakui, masih banyak hal yang perlu diperbaiki dalam pelayanan dan sistem perpajakan. "Saya tidak akan membantah, adanya petugas pajak dan Wajib Pajak Yang berkongsi merugikan negara. Contohnya, kasus penggelapan pajak perusahaan televisi berlangganan yang nyatanya melibatkan aparat pajak! "

Menkeu juga mengungkapkan kepada masyarakat bahwa dari 1.918 pemeriksa pajak, baru 539 orang Yang menyerahkan Laporan Harga Kekayaan Penyelenggara Negara. Artinya 1.379 auditor pajak belum melaporkan harta kekayaan. "Akan kami tegur. Ada waktu sebulan untuk secepatnya menyerahkan laporan harta kekayaan mereka!" tegas Menkeu.

Dalam sebulan terakhir, beberapa langkah yang ditempuh oleh Menkeu layak diapresiasi. Antara lain mengenai ketegasan Menkeu menagih utang royalti yang dilakukan oleh perusahaan‑perusahaan tambang batu bara, selain tentu saja pengungkapan betapa ribuan pemeriksa pajak yang enggan melaporkan harta kekayaan mereka.

Langkah berani Menkeu membuka borok‑borok semacarn itu semakin membuka mata publik bahwa banyak yang "salah" dalam sistem pengelolaan negeri ini. Perusahaan penambang batu bara dengan nikmatnya mengeruk hasil kekayaan alam, bahkan mengekspor batu bara berharga lebih murah dari harga pasar ke unit usahanya di luar negeri, maksudnya untuk mengurangi nilai kewajiban pajak mereka. Perilaku ini konon telah berlangsung belasan tahun dan kerugian negara mencapai puluhan triliun rupiah.

Ditambah dengan akhlak para petugas pajak yang hobby patgulipat lengkaplah sudah pengelolaan keuangan negara menjadi semakin amburadul. Belum lagi tingkah para elit pejabat pajak yang hobby Asal Bapak Senang (ABS) dan membodohi publik. Tentu masih belum hilang dari ingatan masyarakat bagaimana demi menyenangkan hati "sang bos" seorang Dirjen Pajak (kini mantan) mengaku mampu meraih prestasi NPWP 10 juta. Upacara seremonial NPWP Yang. ke‑10 juta diserahkan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Istana Negara pada hari Rabu tanggal 19 Oktober 2005.

Serta merta upacara seremonial konyol tersebut memicu berbagai komentar pedas. Pengamat ekonomi Faisal Basri mengatakan, pengumpulan jumlah WP yang memiliki NPWP hingga 10 juta sebenarnya tidak efektif untuk meningkatkan setoran pajak. Sebab pengiriman Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) dalam waktu singkat hanya menghasilkan tambahan WP.

Bahkan penambahan NPWP 6,4 juta, dari 3,6 juta menjadi 10 juta, hanya akan membuang‑buang biaya pemerintah. Biaya administrasi pengiriman berkas akan sia‑sia karena penerima NPWP tidak selektif dan tidak akan membayar pajak. SDM yang disiapkan guna merespons 6,4 juta WP baru akan menganggur. Penambahan 6,4 juta WP dalam sebulan merupakan lelucon Ditjen Pajak. "Kemampuan birokrasi untuk mendaftar dan mengirim NPWP sangat terbatas. Meskipun tidak tidur 30 hari, tetap tidak bisa mencapai tar­get itu," ungkap Faisal Basri. Maka tidak heran, kala itu, tukang becak bahkan orang mati dapat tagihan pajak, Apa kata duniaaaaa .... ?

Apa kata dunia?

Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) mengusung slogan kampanye sadar bayar pajak dengan jargon, "Apa kata duniaaaa .... Ekspresinya dipersepsikan mengejek orang‑orang berduit yang enggan membayar pajak padahal telah menikmati berbagai fasilitas yang disediakan oleh negara - yang dapat duit dari masyarakat pembayar pajak.

Duit, lembaran kertas bergambar, telah membutakan begitu banyak orang. Apa pun dilakukan untuk menumpuk lembar demi lembar, bahkan menghalalkan segala cara. Jika awalnya uang diciptakan untuk sekedar mempermudah proses barter, kini uang yang bertumpuk-tumpuk artinya adalah kekuasaan dan kekuatan. Kekuasaan dan kekuatan yang mampu meruntuhkan iman dan moral.

Yang mengerikan, penggelontoran uang dilakukan berjamaah. Gilanya lagi, dibarengi masuknya oknum-oknum badan pemeriksa, yang seharusnya melakukan kontrol. Pernyataan Antony Zeidra Abidin baru‑baru ini sungguh sangat mengejutkan, "Dua minggu setelah saya dilantik sebagai Wakil Gubernur Jambi, saya selalu ditelpon petugas BPK (Badan Pemeriksa Keuangan)." Menurut Antony, beberapa pejabat BPK memeras dan minta bagian dari dana senilai Rp31,5 miliar yang merupakan bagian dari aliran dana Bank Indonesia ke Komisi Keuangan DPR periode tahun 1999‑2004. Jika saja apa yang diucapkan Antony Zeidra merupakan fakta, entah komentar apa lagi yang dapat publik nyatakan.

       Dengar pula kesaksian mantan Kepala Biro Gubernur BI Rusli Simanjuntak di Pengadilan Tipikor. Ketika ditanya Hakim, apakah program bagi-bagi duit ke DPR ada tanda terimanya, Rusli menjawab: "Tidak ada." Mengapa? "Karena sudah lazim begitu!" Kalau BI kasih bantuan ke yayasan yatim piatu, apa pakai tanda terima? “Pakai, Pak Hakim." Sebuah kenyataan memalukan sekaligus memilukan. Sementara WP, hingga hitungan satu rupiah harus pas benar. Kalau kurang, jangan kaget dikirimi surat tagihan serta "teguran bermacam‑macam."  

             Berita demi berita mengenai kucuran dana antah berantah semakin hari semakin merebak. Agus Condro, Anggota Fraksi Demokrasi Indonesia Perjuangan dengan yakin mengungkapkan kepada publik bahwa dirinya bersama rekan‑rekan sesama anggota DPR mendapat masing‑masing Rp500 juta setelah terpilihnya Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Miranda Goeltom. Kontan, pengakuan ini menjadi letupan baru dalam kancah pengelolaan keuangan negara. "Saya tidak tahu apa‑apa," demikian tegas Miranda Goeltom kepada para wartawan.             I

Tidak tahu apa‑apa

Pernyataan "tidak tahu apa‑apa" menjadi jurus sakti untuk menghindar. Karena mungkin memang benar adanya. Bagaikan bau busuk yang sekedar tercium namun tidak nampak arah anginnya. Bahkan M. Jasin, berkomentar mengenai pengakuan Agus Condro menyatakan, "Sulit juga kalau ada pengakuan macam itu lalu KPK langsung terjun memeriksa. Bisa habis waktu KPK untuk mengejar kesana‑kemari. KPK akan fokus dulu ke kasus yang jauh lebih jelas dan ditemukan bukti-bukti (pendukung)."

             Miliaran bahkan triliunan rupiah uang negara menjadi ajang pesta-pora para elit. Dari birokrat kelas teri hingga birokrat berpangkat. Dari pengusaha kelas teri hingga pengusaha kakap. Negeri kaya terancam ambruk karena keuangannya rapuh digerogoti tikus-tikus berdasi dan berpenampilan trendy. Selama puluhan tahun.

Apa kata dunia? Kata dunia, "Indonesia adalah Negara Terkorup Sejagat!" Itu kata dunia. Ditjen Pajak tidak perlu pura-­pura tidak tahu apa‑apa. Tidak lah perlu lagi mengusung pertanyaan sinis iklan kampanye, "Apa kata duniaaaa....?" Jawabnya tegas, dan dapat diakses di ribuan halaman internet. "Indonesia termasuk negara paling korup." Buat apa tanya‑tanya lagi? ( Sumber: Business News 7703 tanggal 22 Agustus 2008 halaman 7).

  © www.pajak.com
 
Selanjutnya >