Kurs Pajak
06 - 19 September 2010
Rp
Negara
9.019,50
Amerika S.(USD)
8.121,61
Australia (AUD)
6.673,08
Brunei Darussalam (BND)
1.402,48
Burma (BUK)
8.534,53
Canada (CAD)
1.324,82
China (CNY)
1.543,48
Denmark (DKK)
11.491,97
EURO (EUR)
1.159,79
Hongkong (HKD)
192,33
India (INR)
13.908,75
Inggris (GBP)
10,69136
Jepang (JPY)
7,58
Korea (KRW)
31.294,62
Kuwait (KWD)
2.875,73
Malaysia (MYR)
1.443,86
Norwegia (NOK)
105,48
Pakistan (PKR)
199,89
Philipina (PHP)
2.405,11
Saudi A. (SAR)
6.386,26
Selandia B.(NZD)
6.672,83
Singapura (SGD)
80,02
Sri Lanka (LKR)
1.228,30
Swedia (SEK)
8.866,33
Swiss (CHF)
288,95
Thailand (THB)
 
 

Sindikasi

Support


infopajak_cs

 
e - Filling

Image

E-Filing adalah suatu cara penyampaian Surat Pemberitahuan yang dilakukan melalui sistem on-line dan real time. Untuk lebih jelasnya silahkan lihat Keputusan Dirjen Pajak No. KEP-88/PJ./2004 tentang Penyampaian Surat Pemberitahuan Secara Elektronik.

Application Service Provider (ASP) adalah Perusahaan Penyedia Jasa Aplikasi yang telah ditunjuk oleh Direktur Jenderal Pajak sebagai perusahaan yang dapat menyalurkan penyampaian Surat Pemberitahuan secara elektronik ke DJP.
ASP yang telah ditunjuk DJP sampai saat ini adalah:

  1. http://www.pajakku.com
  2. http://www.laporpajak.com
  3. http://www.layananpajak.com
  4. http://www.spt.co.id

 

Untuk mulai menggunakan fasilitas E-Filing silahkan lihat Petunjuk Penggunaan E-Filing.
Untuk informasi lebih lanjut silahkan menghubungi: (021) 52904806 ext 3446 / (021) 5732063 

 

 

Survey Pajak

Berapakah tarif PPN yang ideal ?
 

Diskusi Pajak Terbaru