|
Insentif Pajak Bagi Karyawan Bergaji Di Bawah Rp 5 Juta |
|
Ditulis oleh Indra Riana
|
|
Friday, 06 March 2009 |
|
Dalam rangka mengurangi dampak krisis global yang berakibat pada penurunan kegiatan perekonomian nasional dan untuk mendorong peningkatan daya beli masyarakat pekerja, pemerintah memberikan insentif berupa Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 yang ditanggung pemerintah (DTP) yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 43/PMK.03/2009 tanggal 3 Maret 2009. Sedangkan peraturan pelaksananya diatur dalam Peraturan Dirjen Pajak Nomor PER-22/PJ/2009 Tentang Pelaksanaan Pemberian Pajak Penghasilan Pasal 21 Ditanggung Pemerintah Atas Penghasilan Pekerja Pada Pemberi Kerja Yang Berusaha Pada Kategori Usaha Tertentu. |
|
Terakhir kali diperbaharui ( Friday, 06 March 2009 )
|
|
Baca selengkapnya...
|
|
|
Ditulis oleh Indra Riana
|
|
Thursday, 19 February 2009 |
|
Keluarga, yang terdiri atas suami, istri , anak serta dan tanggungan merupakan suatu kesatuan ekonomis dengan pusatnya adalah sang penanggung biaya hidup. Untuk lebih jelasnya kita lihat definisi pajak, megenai keluarga sebagaimana dibawah ini. |
|
Terakhir kali diperbaharui ( Thursday, 19 February 2009 )
|
|
Baca selengkapnya...
|
|
|
Tarif PPh Pasal 23 Tahun 2009 |
|
Ditulis oleh Indra Riana
|
|
Wednesday, 18 February 2009 |
|
Sehubungan dengan berlakunya Undang-Undang perpajakan baru. Mulai tanggal 1 Januari 2009, telah diberlakukan ketentuan baru mengenai tarif PPh Pasal 23. |
|
Terakhir kali diperbaharui ( Thursday, 19 February 2009 )
|
|
Baca selengkapnya...
|
|
|
NPWP dan Fiskal Bagi WNI Yang Bekerja Di Luar Negeri |
|
Ditulis oleh Indra Riana
|
|
Friday, 09 January 2009 |
|
Pertanyaan: Teman saya seorang WNI telah bekerja di luar negeri selama satu tahun. Saat ini dia menanyakan apakah dia harus punya NPWP untuk dapat memanfaatkan bebas Fiskal Luar Negeri (FLN), apabila berkunjung ke Indonesia. Savitri |
|
Terakhir kali diperbaharui ( Monday, 12 January 2009 )
|
|
Baca selengkapnya...
|
|
|
Menunggu Janji Fiskal Gratis ! |
|
Ditulis oleh Indra Riana
|
|
Wednesday, 24 December 2008 |
|
Sehubungan dengan akan berlakunya Undang-undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2008 Tentang Perubahan Keempat Atas Undang-undang Nomor 7 Tahun 1983 Tentang Pajak Penghasilan pada tanggal 1 Januari 2009, maka pada hari Selasa tanggal 23 Desember 2008 Ditjen Pajak mengeluarkan siaran pers (Press Release) mengenai ketentuan Fiskal yang sangat di tunggu oleh banyak orang ini. |
|
Terakhir kali diperbaharui ( Wednesday, 24 December 2008 )
|
|
Baca selengkapnya...
|
|
|
|
<< Mulai < Sebelumnya 1 2 3 4 5 Selanjutnya > Akhir >>
|
| Hasil 1 - 9 dari 40 |