| PPN BBM Non-subsidi Tergerus |
| Ditulis oleh Jawa Pos | |
| Thursday, 21 February 2008 | |
|
JAKARTA - Sejak keran liberalisasi sektor hilir migas dibuka, penerimaan negara dari pajak pertambahan nilai (PPN) BBM non-subsidi justru menurun drastis. Mestinya, saat setoran Pertamina ke Direktorat Jenderal Pajak terus menurun karena pasarnya tergerus, SPBU asing bisa memberi kompensasi. Dirjen Pajak Darmin Nasution mengindikasikan PPN BBM swasta banyak yang hilang. "Pasar Pertamina dalam penjualan BBM non-subsidi tersedot karena adanya swasta asing," ujar Darmin saat rapat dengan Komisi XI DPR di Jakarta kemarin (20/2). Darmin mengatakan pihaknya sudah meminta bantuan kepada berbagai lembaga terkait. "Kami sudah konsultasi kepada Pertamina, BPH Migas, dan BP Migas. Belum ketemu, siapa yang mendatangkan BBM non-subsidi tapi nggak bayar PPN," paparnya. Penerimaan dari PPN migas, lanjut dia, belum sesuai ekspektasi. Padahal, harga migas sedang booming. "Kita masih mengejar persoalan ini. Kita akan duduk dengan Dirjen Pertambangan untuk menjawab beberapa persoalan," imbuhnya. Ketika ditanya apakah kekurangan pembayaran itu dari penjual BBM besar seperti Petronas atau Shell, Darmin menolak menyebutkan. "Saya nggak mau menduga-duga. Makanya kita tanyakan ke ESDM," katanya. Dalam kesempatan itu, Darmin juga berencana mengenakan PPN atas tarif dasar listrik 1.300 KWh. Kebijakan itu akan menambah penerimaan pajak Rp 1,5 triliun. "Selama ini PPN listrik yang dikenakan pajak untuk pemakaian di atas 6.600 Kwh ke atas," lanjutnya. Dengan setoran dari PPN listrik, penerimaan PPN dalam APBN Perubahan 2008 bertambah menjadi Rp 195,4 triliun dari Rp 186,9 triliun. Kata Darmin, sisa setoran Rp 7 triliun untuk PPN akan ditutupi dari extra-effort Ditjen Pajak. Secara total, penerimaan pajak dalam APBN Perubahan 2008 diusulkan Rp 480,3 triliun di luar PPh migas. Angka itu Rp 3,5 triliun di bawah APBN 2008. Jika dihitung dengan PPh migas, totalnya Rp 527 triliun. (iw/oki) Sumber : Jawa Pos Tanggal: 21 Februari 2008 |
| < Sebelumnya | Selanjutnya > |
|---|



